PENTING !! CARA TERBARU PENGECEKAN CALON PENERIMA NUPTK 2016 DAN UPLOAD DOKUMEN PENGAJUAN

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk guru-guru seluruh indonesia dimanapun anda berada....
mari simak informasi penting infokemendikbud.com berikut ini tentang cara pengecekan terbaru penerima NUPTK tahun 2016 dan cara upload dokumen pengajuan....



Jika bapak ibu guru atau rekan operator sekolah rajin membuka website verval ptk kemdikbud, maka tidak akan ketinggaan informasi terbaru tentang data Pendidik dan salah satunya adalah telah dibuka pengajuan terbaru Calon Penerima NUPTK tahun 2016 yang bisa dilihat melalui menu "NUPTK" melalui website resminya yang beralamat di link http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/app/calon_nuptk. Walaupun demikian ternyata masih banyak rekan-rekan guru yang belum mengetahui info ini. Oleh karena itu pada posting kali ini akan admin tuliskan postingan yang membahas tentang NUPTK seperti cara cek atau melihat daftar calon penerima nuptk 2016, syarat pengajuan nuptk 2016 dan informasi penting lainnya.

Adapun data yang ditampilkan pada website verval ptk bersumber dari data pada aplikasi Dapodik sekolah anda. Nah jika setelah dicek ada PTK yang belum masuk ke dalam daftar calon Penerima NUPTK 2016, maka perbaiki datanya melalui dapodik. Bagi rekan-rekan yang ingin melihat Calon Penerima NUPTK Tahun 2016, berikut kami tuliskan panduannya sehingga mempermudah pembaca yang belum tahu . Selamat mencoba

Cek Daftar Calon Penerima NUPTK

Sebelum melakukan verval NUPTK untuk pengajuan ke admin pusat, terlebih dahulu siapkanlah dokumen berikut sebagai syarat pengajuan NUPTK Tahun 2016

Kartu Tanda Penduduk (KTP)
SK Pengangkatan Sebagai Guru/Tenaga Pendidik dari Bupati/Walikota/Gubernur
Ijazah Setara SD
Ijazah Setara SMP
Ijazah Setara SMA/SMK
Ijazah Setara S1/D4

Nah berdasarkan dikumen pendukung diatas artinya kalau guru yang bersangkutan terdaftar sebagai calon penerima NUPTK di verval PTK namun hanya memiliki SK pengangkatan dari Kepala Sekolah atau Kepala Dinas saja, sudah dipastikan tidak bisa diusulkan untuk menerima NUPTK tahun 2016. Mungkin seperti itu ya, kalau kesimpulan saya salah tolong dibenarkan. Terima kasih

Berikutnya buka browser Internet anda, kemudian pada tab browser ketikkan alamat berikut: http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/app/calon_nuptk (DISINI), jika diminta login gunakan username dan password yang telah terdaftar, dalam hal ini username dan password sama saja dengan akun login ke verval pd. coba lihat cara login verval ptk dibawah ini



Pada laman utama verval ptk, klik menu "NUPTK" lalu pilih calon penerima NUPTK. berikutnya pilih salah satu guru yang akan di upload dokumennya seperti penampakkan gambar dibawah



Langkah berikutnya klik tombol "upload dokumen". berikutnya silahkan upload semua dokumen yang dibutuhkan dengan menggunakan tombol "select", pastikan semua file scan dalam format PDF, setelah semua file sudah diupload, berikutnya klik tombol "Upload dokumen" seperti penampakkan gambar dibawah




Sampai disana tugas anda mengajukan NUPTK Tahun 2016 di verval PTK sudah selesai, dalam artian tinggal menunggu proses approve dari admin PDSPK. Untuk melihat hasilnya silahkan klik menu NUPTK, kemudian Pilih Status Penerima NUPTK.


Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan tentang NUPTK..
mari simak informasi terbaru guru DISINI

0 komentar