Assalamu'alaikum wr.wb. selamat malam dan salam sejahtera untuk guru-guru seluruh indonesia...
mari simak informasi terbaru infokemendikbud.com berikut ini tentang ungkapan presiden yang kangen dengan persatuan guru indonesia....
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan rasa kangennya pada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan mengundang para anggotanya ke Istana Negara, Jakarta.
Presiden Jokowi mengundang para pengurus PGRI ke Istana Negara Jakarta, Rabu, untuk makan siang bersama.
"Yang pertama, saya kangen," kata Presiden Jokowi saat menyambut kedatangan puluhan anggota dan pengurus PGRI di Istana Negara yang kemudian disambut dengan tepuk tangan sangat meriah.
Presiden mengatakan sejak masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, ia selalu rutin bertemu dengan anggota dan pengurus PGRI setidaknya dua hingga tiga kali dalam setahun.
Namun tahun ini, ia mengakui baru sempat menemui PGRI karena sejumlah kesibukan kenegaraan.
"Tidak ada prasangka apa-apa dari saya kepada PGRI dan saya harapkan jangan ada prasangka juga kepada saya," kata Presiden.
Ia menegaskan dan mengingatkan para anggota PGRI yang hadir betapa dekatnya dirinya dengan para guru sejak ia masih menjabat Wali Kota di Solo.
"Siang hari ini saya tidak ingin bicara banyak, saya hanya ingin mengundang makan siang," katanya.
Pada kesempatan itu, hadir puluhan anggota PGRI dan para pengurusnya.
Plt Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengatakan tetap mendukung program-program pemerintah dan menegaskan agar Presiden tak pernah meragukan komitmen PGRI.
dalam pertemuan itu Presiden sangat merespons saran dan usulan PGRI, termasuk usulan menjadi organisasi profesi. "Untuk hal lebih teknis, akan dibahas Kemendikbud sebagai pembantu Presiden," katanya.
Pandangan berbeda diungkapkan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti. Menurut Retno, sejak adanya UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, organisasi guru tak lagi tunggal. Menurut Retno, amanat UU jelas memberikan kebebasan para guru untuk mendirikan organisasi profesi selain PGRI. "Kalau ingin merujuk ke IDI, berarti ingin kembali ditunggalkan. Padahal, UU menyebut organisasi profesi guru tidak tunggal lagi," ujar Retno
Retno mengatakan, Presiden tidak bisa bertindak gegabah dengan menunggalkan organisasi profesi guru. Ia menambahkan, banyak organisasi guru lahir setelah UU Guru dan Dosen disahkan. "Kami berharap Presiden tidak berat sebelah, tidak mengutamakan yang satu sebab kami semua punya alasan membangun organisasi yang berbeda," kata Retno.
Retno mengungkapkan, ketua PGRI di daerah banyak dijabat oleh pejabat dan birokrat. Sementara, ia menyebut, dalam UU Guru dan Dosen, pengurus organisasi guru haruslah berprofesi sebagai guru. "Ini yang jadi masalah kalau guru mau kritis tidak bisa karena berhadapan dengan atasan," papar dia.
Sumber : http://www.antaranews.com/
Demikian infomasi terbaru yang dapat saya berikan...
silahkan baca berita terbaru guru lainya DISINI
0 komentar