JK : JUMLAH PNS AKAN DIKURANGI, TETAPI BUKAN LEWAT PHK NAMUN DENGAN CARA INI....

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan menurunkan jumlah PNS dari 4,5 juta orang menjadi 3,5 juta. Namun, lanjut dia, penurunan angka tidak dilakukan dengan cara pemutusan hubungan kerja (PHK).
Image result for jusuf kalla
“PNS diturunkan secara alamiah bukan PHK, misalnya tahun ini 120.000 (PNS) pensiun, yang diterima hanya puluhan ribu,” ujar Kalla dalam pembukaan Temu Administrator Muda Indonesia (AdMI) di Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor, Sumedang, Senin (24/10/2016).

Kalla menjelaskan, jika setiap tahun jumlah penerimaan PNS dikurangi 60.000 kursi, maka dalam lima tahun, jumlah PNS di Indonesia berkurang 300.000 orang.
Selain itu, pemerintah mewacanakan pengurangan eselonisasi. Selama ini, PNS memiliki tingkat eselon 1-4. Ke depan, bisa jadi eselon hanya sampai 2 sehingga pemerintahan lebih ramping dan birokrasi diperkecil.

“Untuk eselon 1, nantinya bisa dipindah ke mana pun. Kepala dinas Jabar bisa pindah ke Jatim. Kalau sekarang tidak bisa sehingga tidak ada sharing pengalaman sebagai perekat nasional,” ungkap Kalla.
Kondisi ini terjadi ketika perubahan sistem pemerintahan menjadi otonomi daerah. Setelah otda, pegawai di Kabupaten Garut tidak boleh ke Sumatera. Karenanya yang bisa pindah ke berbagai daerah saat ini hanya polisi, tentara, kehakiman, dan agama.
“Rektor (juga) terjadi otonomi. Rektor Unpad kalau bukan orang Sunda sulit jadi rektor. Begitupun dengan Makassar,” imbuhnya.
  • DOWNLOAD APLIKASI INFO PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE UNTUK DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA GURU HONORER DAN PNS >> https://play.google.com/INFOPGRI
Distribusi PNS juga berlaku untuk guru. Saat ini, distribusi guru tidak merata. Padahal untuk menjaga mutu pendidikan dibutuhkan distribusi guru yang merata.
“Guru SMA berputar di provinsi sehingga mutu SMAN 3 dan SMAN 5 (Bandung) yang bagus, menyebar di Jawa Barat,” tuturnya.
demikian semoga bermnfaat bagi kita semua salam PGRI..

0 komentar