INFO TERBARU !! PENGUMUMAN! KEMENDIKBUD GANTI UJIAN NASIONAL (UN) DENGAN UJIAN AKHIR SEKOLAH (UAS)

Selamat malam Bapak dan Ibu Guru salam sejahtera dan salam edukasi !!
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mempertimbangkan, pelaksanaan dan fungsi ujian nasional (Unas). Kemendikbud ingin menjadikan Unas sebagai penilaian standar sekolah. Kemendikbud akan menjadikan ujian akhir sekolah (UAS) sebagai pengganti Unas.


"UAS biasa saja, yang selama ini sudah dilakukan sebelum ada Unas. Nanti tinggal buat standarisasi yang harus dilakukan sekolah dan pengawasan jangan sampai ada markup nilai," jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud), Muhadjir Effendy saat dihubungi Republika, Ahad (23/10).
Dulu, Menteri Muhadjir menjelaskan, Unas menjadi pengganti UAS untuk menghindari markup nilai. Saat ini, pemerintah ingin menguji integritas sekolah dengan penyelenggaraan UAS.
"Dengan UAS itu, kita ingin kendalian fungsi atau hak guru yang dijamin oleh UU, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelanjaran," katanya.
Menteri Muhadjir menyebutkan, sebenarnya Unas merampas hak para guru. Alasannya, Unas merupakan evaluasi yang dilakukan oleh negara. 
"Makanya kita turunkan derajadnya, Unas tak lagi tentukan kelulusan. Tapi untuk pemetaan, jangan sampai hak guru yang mengevaluasi terhilangkan," tegasnya.
Selama ini, Menteri Muhadjir menuturkan, fokus Unas bukan pada peserta didik, melainkan sekolah. Kendati, indikator yang digunakan untuk menilai sekolah adalah capaian dari siswa.
Ia juga meyakini, perubahan fungsi Unas tidak akan mempengaruhi pertimbangan seorang pelajar masuk ke perguruan tinggi. Ia juga menambahkan, perguruan tinggi tidak menjadikan Unas sebagai satu-satunya syarat masuk perguruan tinggi.
Kendati demikian, ia tidak menampik nilai Unas masih memengaruhi masuk ke SMA/SMK/MA dari jenjang SMP.
  • DOWNLOAD APLIKASI INFO PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE UNTUK DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA GURU HONORER DAN PNS >> https://play.google.com/INFOPGRI
"Itu termasuk yang kita pertimbangkan, tentang kalau dihapus bagaimana, jangan-jangan onkosnya lebih mahal dari rencana kita menghemat biaya itu. Ini masih kita kaji," tuturnya.
Menteri Muhadjir juga menegaskan, rencana perubahan fungsi Unas masih menyaring pendapat-pendapat dari publik, pegiat pendidikan dan lain-lain. Namun, ia mengatakan, rencana ini sudah disampaikan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah, kajian sudah selesai. Sudah dibicarakan dengan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Sudah mohon arahan presiden, tapi belum ada tanggapan. Tapi kan, Unas yang dimaksud presiden untuk itu," ujar Menteri Muhadjir.
Selama ini, ia mengatakan, Unas menelan biaya lebih dari setengah triliun. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki standar kualitas sekolah yang berada di bawah rerata nasional. Khususnya, sekolah-sekolah yang berada di daerah Indonesia Timur.
sumber : republika.com
demikian semoga bermanfaat bagi kita semua salam PGRI

0 komentar